Senin, 21 Februari 2011

Menyimpulkan Tajuk Rencana

0 Comments

Pemberantasan Korupsi Terancam

Sumber : Kompas
Tgl : 17 Februari 2011

Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak sepenuhnya berjalan dengan baik, bahkan terancam gagal. Hal ini dibuktikan dengan kurang tegasnya komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti kasus Gayus Tambunan. Dimana korupsi pajak yang dilakukan secara jelas terlihat, tetapi seakan-akan malah ditutupi oleh pihak yang seharusnya membuka kasus tersebut. Padahal, banyak komitmen yang telah dilontarkan. Seperti misalnya, Presiden SBY dan Wapres Boediono dalam komitmennya untuk memberantas korupsi. Jaksa Agung dan Kapolri serta KPK yang bekerja sama dalam mengambil tindakan konkret. Juga wakil-wakil Parpol di meja DPR dan semangat rakyat dalam memberantas korupsi. Tetapi mengapa pemberantasan korupsi yang ditangani oleh lembaga peradilan terlihat tidak becus ? hal itu karena banyaknya hal yang telah dipolitisasi.

Lembaga peradilan seperti KPK yang menangani kasus korupsi justru mengalami masalah intern sendiri. Seperti kasus Bibit – Chandra dan juga sikap Komisi III DPR dalam menolak kehadiran dua pimpinan KPK tersebut dalam rapat DPR dan KPK.

Sebuah keprihatinan bertambah besar dalam masyarakat. Segala macam bentuk tuduhan terhadap politisi anggota DPR sudah tak diherankan lagi. Dengan begitu semangat masyarakat semakin pudar dan timbul ketidakpercayaan atas ketidakbecusan yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat.